Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) dilakukan secara berkala dalam periode tahunan (setiap tahun sekali). Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas Kepala Madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah.
Kinerja Kepala Madrasah, sebagaimana juknis, dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Sehingga kelimanya meliputi : Usaha pengembangan madrasah, Pelaksanaan tugas managerial, Pengembangan Kewirausahaan. Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan serta Hasil kinerja Kepala madrasah